Foto: Pengurus PAC Fatayat NU Karanganyar usai melaksanakan raker |
Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Karanganyar Demak mengawali aksi dengan mengadakan rapat kerja (raker) di Resto Glagah Wangi Ngemplik Wetan, Jum'at (11/2/2022). Dibahas dalam raker tersebut program kerja (proker) yang menjadi agenda organisasi selama satu periode.
Untuk diketahui, pengurus PAC Fatayat NU Karanganyar telah sah dilantik pada awal Februari lau (1/2/2022). Selanjutnya, untuk merealisasikan cita-cita organisasi maka diselenggarakan raker yang dihadiri oleh pengurus PAC Fatayat NU Karanganyar.
Dalam sambutannya, Ketua PAC Fatayat NU Karanganyar, Mukhlishoh menyampaikan, bahwa kegiatan raker ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelantikan yang lalu dan termasuk amanat organisasi. Dimana raker tersebut menentukan program kerja yang akan dilaksanakan organisasi selama masa kepengurusan (satu periode).
"Alhamdulillah rapat kerja kali ini kita laksanakan di Resto yang ada di wilayah Karanganyar dengan harapan dapat terwujud kekompakan diantara pengurus. Karena mayoritas pengurus Fatayat adalah ibu-ibu muda yang masih produktif. Untuk itu, bagaimana memikat daya tarik pengurus agar selalu hadir di setiap kegiatan. Kita tahu bagaimana repotnya ibu-ibu muda yang mempunyai tanggungan keluarga terutama anak kecil, selain itu juga harus mendapat ijin dari suami tercinta", tuturnya.
"Titik fokus proker PAC Fatayat NU Karanganyar bertumpu pada pemberdayaan dan penguatan perempuan. Ini sesuai dengan apa yang diamanatkan Ketua PC Fatayat NU, Ibu Siti Nurul Hidayah saat pelantikan beberapa waktu yang lalu", tutup Lis sapaan akrab Mukhlishoh.
Kegiatan raker dibagi dalam 3 sidang, yaitu sidang Pleno, sidang Komisi dan sidang Pengesahan. Dalam sidang Pleno terpilih Izzatul Ma’rifah sebagai pimpinan sidang yang bertugas menghandel jalannya rapat kerja.
Kemudian di sidang komisi dibagi menjadi 4 komisi, yaitu Komisi A membahas program kerja Pengurus Harian dan Bidang Pengembangan Organisasi, Pendidikan dan Pengkaderan. Komisi B Bidang Dakwah dan Bidang Hukum, Politik dan Advokasi. Komisi C Bidang Kesehatan Lingkungan Hidup dan Bidang Sosial, Seni dan Budaya. Serta Komisi D untuk Bidang Ekonomi dan Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Selesai sidang Komisi kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan draft usulan proker dari setiap komisi dan ditanggapi serta dievaluasi oleh seluruh peserta sidang. Selanjutnya, raker ditutup dengan menetapkan hasil paparan komisi-komisi yang dilakukan di sidang pengesahan.
Penulis: Uyun Asalina
0 Komentar